Pengelolaan Data Aset Irigasi Daerah Irigasi Gn. Binjai dengan Aplikasi E-Paksi

Saturday - 30 Oktober 2021 - Dibaca: 898 kali

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/ 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, Kota Balikpapan memiliki wilayah persawahan seluas 325 hektar di Daerah Irigasi Gn. Binjai dan 25 hektar di Daerah Irigasi Balikpapan Utara. Daerah irigasi tersebut merupakan kewenangan Kota Balikpapan dengan luas kurang dari 1.000 hektar. Saat ini, daerah irigasi yang diketahui masih aktif adalah Daerah Irigasi Gn. Binjai. Daerah Irigasi Gn. Binjai sendiri adalah daerah irigasi yang terletak di Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur. Luas daerah irigasi sendiri terbagi menjadi tiga jenis yaitu, luas irigasi baku, luas irigasi potensial dan luas irigasi fungsional. Luas irigasi baku adalah luas keseluruhan wilayah daerah irigasi. Luas irigasi potensial adalah luas daerah irigasi yang belum ditanami oleh padi maupun palawija. Sedangkan luas irigasi fungsional adalah luas daerah irigasi yang telah terlewati oleh saluran primer dan sekunder dan telah berfungsi dalam wilayah pelayanannya. Luas irigasi baku dari Daerah Irigasi Gn. Binjai adalah 325 hektar, untuk luas irigasi fungsional adalah sekitar 40 hektar sedangkan luas irigasi potensialnya adalah 285 hektar. Untuk meningkatkan status luas irigasi potensial menjadi fungsional ini maka dibutuhkan pengelolaan dan perencanaan daerah irigasi yang matang dan baik oleh pemerintah kota setempat.

Sumber : Foto Dokumentasi, 2021

Daerah Irigasi Gn. Binjai memiliki Bendung Gn. Binjai sebagai sumber air yang dibangun pada tahun 2016. Sedangkan untuk panjang saluran primer hingga tahun 2018 adalah 1.191 meter dan saluran sekunder sepanjang 692 meter. Pada Daerah Irigasi Gn. Binjai sendiri menggunakan pola tata tanam padi-padi dengan hasil 4 Ton dalam sekali panen pada luas fungsional seluas 40 hektar. Selain Bendung Gn. Binjai sebagai sumber air untuk daerah pelayanan, Daerah Irigasi Gn. Binjai juga menggunakan air dari Sungai Selok Api.

Sumber : Foto Dokumentasi, 2021

 

Sebagai pemenuhan kebutuhan data daerah irigasi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, maka dari itu Bidang Sumber Daya Air dan Drainase melaksanakan survei inventarisasi aset irigasi di Daerah Irigasi Gn. Binjai dengan menggunakan aplikasi E-Paksi. Aplikasi E-Paksi ini merupakan aplikasi berbasis android yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk digunakan sebagai alat pengambil data survei inventarisasi, penilaian kerusakan dan kinerja aset irigasi melalui pengisian formulir survei di smartphone. Data-data yang akan disimpan mencakup data survei dan atribut pendukung lainnya, antara lain lokasi koordinat survei, tanggal survei dan foto. Selanjutnya, data-data survei tersebut dikirimkan dan disinkronisasi melalui perangkat tersebut ke database server. Aplikasi survei dikembangkan sehingga memungkinkan survei dilakukan, baik secara online maupun offline saat tidak ada sinyal di lokasi survei.

Sumber : Foto Dokumentasi, 2021

 

Pelaksanaan survei inventarisasi Daerah Irigasi Gn. Binjai ini juga berkaitan dengan kegiatan aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS dari Bidang Sumber Daya Air dan Drainase Dinas Pekerjaan angkatan XLI tahun 2021 yang berjudul “Penyusunan Data Pengelolaan Aset Irigasi Gn. Binjai Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan” oleh Alfiyah Rizky Juliana, S.T.

Kegiatan Survei Inventarisasi data aset irigasi ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 02 Oktober 2021 dengan membagi dua kelompok untuk menyusuri dan mengambil data aset pada saluran primer dan saluran sekunder Daerah Irigasi Gn. Binjai. Panjang saluran primer yang disurvei adalah 1.175 meter dan saluran sekunder sepanjang 500 meter. Kondisi bangunan pada Daerah Irigasi Gn. Binjai relatif masih baik dan berfungsi untuk mengalirkan air ke sawah-sawah.

Sumber : Foto Dokumentasi, 2021

 

Hasil dari survei inventarisasi ini akan diolah menjadi data aset irigasi yang nantinya menjadi acuan bagi Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan untuk kedepannya dapat melakukan perbaikan maupun melakukan pengelolaan terhadap aset irigasi yang ada agar dapat lebih bermanfaat bagi para petani di Daerah Irigasi Gn. Binjai dan mendukung ketahanan pangan nasional yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia.