Verifikasi RAB Bangunan Gedung yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum adalah dalam rangka memenuhi persyaratan Pencairan Dana Hibah oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Calon Penerima Bantuan.
Verifikasi yang dilakukan adalah dengan memeriksa RAB dan Gambar yang diusulkan dan membandingkan dengan HSBGN Kota Balikpapan.
Hasil verifikasi RAB disampaikan bahwa harga upah, tenaga kerja dan material telah dikoreksi sesuai harga satuan barang dan jasa.
Persyaratan yang harus dilengkapi :
Catatan :
Proses verifikasi diselesaikan paling lambat 4 hari terhitung sejak surat permohonan diterima oleh kepala bidang gedung pemerintah dan dinyatakan dokumen telah dinyatakan telah lengkap.
Alur Pelayanan Verifikasi RAB Bangunan Gedung dapat dilihat di sini.