Verifikasi RAB Bangunan Gedung


Verifikasi RAB Bangunan Gedung yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum adalah dalam rangka memenuhi persyaratan Pencairan Dana Hibah oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Calon Penerima Bantuan.

Verifikasi yang dilakukan adalah dengan memeriksa RAB dan Gambar yang diusulkan dan membandingkan dengan HSBGN Kota Balikpapan.

Hasil verifikasi RAB disampaikan bahwa harga upah, tenaga kerja dan material telah dikoreksi sesuai harga satuan barang dan jasa.

 

Persyaratan yang harus dilengkapi :

  1. Surat permohonan, meliputi :
    • Informasi umum bangunan (luas, jumlah lantai, bangun baru / rehab)
    • Asal sumber dana
    • Personal kontak
    • Fotokopi ktp / identitas pemohon
  2. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  3. Gambar kerja
  4. CD softcopy RAB (excel) & gambar 

Catatan :

Proses verifikasi diselesaikan paling lambat 4 hari terhitung sejak surat permohonan diterima oleh kepala bidang gedung pemerintah dan dinyatakan dokumen telah dinyatakan telah lengkap. 

 

Alur Pelayanan Verifikasi RAB Bangunan Gedung dapat dilihat di sini.