DPU CEK ULANG PETA INVENTARISASI TANAH JL ANTASARI

Monday - 10 Desember 2018 - Dibaca: 1014 kali

Berlokasi di Jl. Antasari Kelurahn Karangrejo, pada Selasa 04 Desember 2018 Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan didampingi unsur Kelurahan, Babinsa serta LPM melakukan pengecekan ulang terhadap bidang-bidang lahan yang masuk dalam rencana pembebasan tanah untuk rencana pelebaran drainase jl Antasari.

Dalam pelaksanaan ini pemeriksaan ulang dikhususkan kepada bidang-bidang yang masih beralas hak berupa segel dimana berjumlah sekitar 12 bidang dari 88 bidang kepemilikan lahan pada sisi kelurahan Karangrejo yang akan menerima gantirugi pembebasan lahan yang akan dimulai pada Tahun anggaran 2019 dan 2020.

Proses identifikai ulang ini nantinya juga akan dilakukan pada sisi kelurahan Sumberjo dengan estimasi jumlah bidang yang akan diperiksa sekitar 41 bidang tanah dengan alas hak berupa segel dari 98 bidang pada sisi kelurahan Sumberjo. Pelaksanaan untuk Kelurahan Sumberjo akan dilakukan pada hari Rabu dan Kamis (12-13 Des 2018).

Dengan dilakukannya pembebasan tanah ini diharapkan 2020 kegiatan fisik sudah dapat dilakukan pada area yang telah dibebaskan di 2019 nantinya. Pelebaran Drainase ini tentunya bertujuan untuk memperlebar ruang tampung aliran sehingga sasaran yang akan dicapai berupa pengurangan titik banjir kota Balikpapan pada kawasan Gunung Kawi dapat diperkecil sehingga Visi Kota menjadikan Kota Balikpapan sebagai Kota Terkemuka yang Nyaman Huni menuju Madinatul Iman dapat segera terwujudkan.