SOSIALISASI PEMBEBASAN LAHAN NORMALISASI SUNGAI AMPAL di SUMBEREJO

Friday - 27 Juli 2018 - Dibaca: 1194 kali

Dalam upaya penanganan banjir, Pemerintah Kota Balikpapan berencana melakukan proses normalisasi aliran sungai ampal yang merupakan salah satu DAS besar dimana melintas sepanjang Balikpapan sisi Utara hingga selatan bermuara ke Selat Makassar. Langkah awal rencana ini dilakukan pembebasan lahan yang melibatkan 4 kelurahan yaitu Kelurahan Sumberejo, Kelurahan Damai, Kelurahan Damai Baru dan Kelurahan Damai Bahagia.

Bertempat di kantor kelurahan sumberejo pada hari Kamis, 26 Juli 2018 dilaksanakan sosialisasi dan inventarisasi kepemilikan lahan yang dihadiri oleh para pemilik lahan disepanjang aliran sungai ampal. Pertemuan ini juga dihadiri unsur Pemerintah Kota yaitu DPU, Kecamatan, DPPR, SatPol PP dan pihak Kantor Pertanahan Kota Balikpapan

Disampaikan oleh Edy Saputra ST, Kasubbag Program DPU bahwa diharapkan proses pengadaan lahan ini mengacu pada regulasi Undag-Undang Pembebasan lahan untuk kepentingan Publik dan ditargetkan proses Administrasi dan Verifikasinya bisa tuntas di 2018 dan dilanjutkan dengan proses pembayaran di 2019.

 

“Tentunya juga ini tergantung kinerja seluruh aspek terkait seperti proses Identifikasi Notifikasi Lapangan yang akan dibebaskan sebagai dasar pengukuran pihak Satgas Pembebasan Lahan yang diketuai Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan” kata Edy Saputra.

“Kami mewakili tim teknis juga meminta izin, umpat lalu, klonuwun kepada para pemilik lahan untuk dapat melakukan identifikasi titik-titik pembebasan lahan dan agar dapat didampingi oleh pemilik lahan” ditambahkan Edy Saputra

Dalam pertemuan tersebut dapat teridentifikasi para pemilik lahan yang ada dan masyarakat berharap tim dapat segera kelapangan untuk melakukan tahap selanjutnya. Pihak DPU juga memsankan kepada masyarakat di sepanjang aliran baik di kelurahan Sumberejo dan kelurahan lainny (Damai Baru, Damai, Damai Bahagia) dapat melaporkan dan menyerahkan copy bukti kepemilikan lahan beserta copy KTP ke unit SUB-BAG PROGRAM DPU Kota Balikapap atau melewati kelurahan masing-masing.

DItargetkan proses inventarisasi ini dapat selesai hingga awal agustus dan kemudian dilanjutkan kepada proses penyerahan berkas dan dokumen teknis serta penlokpada bulan Agustus 2018 kepada Pihak Kantor Pertanahan untuk dilakukan proses pengukuran dan penerbitan daftar nominative.